MENGENAL SKIZOFRENIA DI UPT PANTI SOSIAL BINA LARAS PAMBELUM

Panti Sosial Bina Laras Pambelum merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah. Panti Sosial Bina Laras Pambelum melakukan upaya rehabilitasi sosial untuk Penerima Manfaat dengan gangguan jiwa (gangguan psikotik). Secara umum gangguan jiwa psikotik yang terdapat pada UPT PSBL Pambelum adalah gangguan Skizofrenia.

Pada tahun 2023 terdapat 20 orang Penerima Manfaat yang mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial dengan jenis gangguan psikotik seperti pada diagram di bawah ini:

Untuk membaca lebih lanjut, silahkan klik link Tulisan Skizofrenia ini.