Misi Dinas Sosial :
a.
|
Berkontribusi dalam penanganan fakir miskin;
|
b.
|
Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS);
|
c..
|
Meningkatkan partisipasi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
|
d.
|
Meningkatkan pemanfaatan modal sosial dengan membangun kesadaran, kepercayaan serta penguatan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, kegotong-royongan, kepedulian sosial dan tanggung jawab sosial..
|