Kalteng Expo 2023
31-05-2023
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M
Read MorePlt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Dr. NOOR HALIM, S.Pd. M.Pd di dampingi Plt. Sekretaris SURYANTO, A.KS.,M.Si selaku Ketua Panitia Penyelenggara membuka secara resmi rapat Koordinasi dan Penyusunan Program Kesejahteraan Sosial Se Kalteng Tahun 2022, bertempat di aula Hotel Swissbell Danum Palangkaraya, Minggu 19 Juni 2022
Read MoreMenteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 382 orang Penerima Manfaat (PM) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (24/11). Total bantuan ATENSI sebesar Rp851.848.500 diserahkan Mensos secara simbolis di GOR Sanaman Mantikei, Palangkaraya
Read MorePemerintah Pusat telah menganggarkan Bantuan untuk Program Sembako yang tersebar di 14 Kab/Kota se - Kalimantan Tengah dengan melibatkan Agen Penyalur Bank yang merupakan mitra kerja HIMBARA dan Warung Gotong Royong Elektronik binaan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disingkat dengan E – Warung
Read MoreAsistensi Kube pada dasarnya adalah proses pendampingan terhadap suatu aktifitas Kelompok Usaha Bersama agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sasarannya merupakan pengurus dan anggota KUBE serta sistem disekitarnya yang berkaitan langsung dengan keberadaan KUBE
Read Morea tahun 2021, Kalimantan Tengah ditunjuk oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II sebagai penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas dengan jumlah usulan masing masing 100 KK. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten, melakukan verifikasi dan validasi data di 2 kabupaten tersebut.
Read MoreKemiskinan merupakan permasalahan yang multidimensional, baik dari aspek penyebab, maupun dampaknya sehingga diperlukan langkah penanggulangan dari berbagai perspektif dengan melibatkan banyak pihak sesuai dengan kewenangannya. Untuk mewujudkan proses ini, pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan mengatur pembagian tugas pokok dan fungsi dalam penanggulangan kemiskinan mulai dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota. Hal ini setidaknya diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota dalam berbagai bidang termasuk bidang social.
Read More