Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang akomodatif terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pelayanan publik, Dinas Sosial Prov. Kalteng melalui bidang rehabilitasi sosial gelar pemantapan bahasa isyarat tahun 2025, bertempat di Aurila Hotel selama 2 hari (7 s.d 8 Mei 2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Ibu Firta Maria Dese dan diikuti oleh 40 orang peserta dari Dinas Sosial kab/kota, Pengadilan Tinggi Palangka Raya ,Dinas Dukcapil kota Palangka raya serta perwakilan dari Kantor kecamatan dan puskesmas di kota Palangka raya.
Narasumber pada kegiatan ini dari DPC GERKATIN Kalteng (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) dan dinas sosial provinsi.