Kategori Tugas Pokok Fungsi

Tugas Pokok Fungsi

Tujuan Dinas Sosial

  1. Berkontribusi dalam penanganan fakir miskin:
    • - Meningkatkan kemampuan keluarga fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar
    • - Meningkatkan peranan dan fungsi sosial di masyarakat
  2. Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial PMKS melalui pemberdayaan dan rehabilitasi:
    • - Meningkatkan kemandirian dan keberfungsian sosial PMKS
    • - Meningkatkan kemampuan aksesibilitas bagi PMKS
    • - Meningkatkan pelayanan, rehabilitasi, dan perlindungan sosial bagi PMKS
  3. Meningkatkan partisipasi sumber pelayanan sosial (PSKS):
    • - Meningkatkan partisipasi sosial dan kualitas PSKS dalam penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial
    • - Meningkatkan upaya masyarakat dan lembaga sosial dalam pelayanan Kesejahteraan Sosial
  4. Meningkatkan pemanfaatan modal sosial melalui penguatan nilai-nilai kesetiakawanan:
    • - Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pembangunan kesejahteraan sosial
    • - Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan mental dan sosial (revolusi mental)
    • - Meningkatkan kesetiakawanan sosial di masyarakat
    • - Meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah adalah perangkat daerah dalam lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkedudukan di Palangka Raya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Dinas Sosial bertugas melaksanakan kebijakan di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Penanganan Fakir Miskin.

Dinas Sosial mempunyai fungsi sebagai berikut:

  • 1. Merumuskan kebijakan teknis di bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Penanganan Fakir Miskin
  • 2. Melaksanakan kebijakan di bidang tersebut
  • 3. Memberikan bimbingan teknis dan supervisi
  • 4. Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan
  • 5. Mengelola urusan administrasi Dinas Sosial