Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Kalteng Tahun 2024
25-09-2024
Program Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Tahun 2021
Penanganan permasalahan kemiskinan terus bertransformasi sesuai dengan kebutuhan yang nyata di lapangan. Hal ini berkaitan dengan permasahan kemiskinan yang bersifat dinamis dan multidimensi sehingga diperlukan penyesuaian mengikuti perkembangan zaman. Hal ini yang menyebabkan program penanggulangan kemiskinan terus disempurnakan dengan tidak mengubah konsep konsep dasarnya.
Salah satu program pemerintah yang mengalami transformasi adalah bantuan non tunai. Program ini mengalami penyempurnaan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (2019-2020) menjadi Program Sembako (2021) dengan penambahan jumlah nominal bantuan yang semula sebesar sebesar Rp.150.000,- menjadi Rp. 200.000 per KPM/Bulan yang diharapkan mampu menambah komponen bantuan sehingga dapat berpengaruh kepada kualitas pemenuhan gizi masyarakat dan mampu mengurangi angka stunting pada Masyarakat.
Pada Tahun 2021 Pemerintah Pusat telah menganggarkan Bantuan untuk Program Sembako yang tersebar di 14 Kab/Kota se - Kalimantan Tengah dengan melibatkan Agen Penyalur Bank yang merupakan mitra kerja HIMBARA dan Warung Gotong Royong Elektronik binaan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disingkat dengan E – Warung.
Sementara, untuk memperbaiki layanan dan administrasi Program Sembako di Masyarakat, Pemerintah Pusat melaksanakan Pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui oleh Dinas Sosial Kab/Kota dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab/Kota untuk melaksanakan verifikasi dan validasi Data Penduduk Miskin yang layak untuk mendapat Bantuan. Program Sembako maupun Program Penanganan Fakir Miskin lainnya.
Proses Pemadanan Data masih berlangsung hingga saat ini dan akan terus disempurnakan secara berkala mengingat sifat data yang dinamis. Program ini bertumpu pada kekuatan koordinasi organisasi dalam berbagai sektor yang terlibat. Sehingga koordinasi menjadi dasar utama keberhasilan dalam mendapatkan data yang baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DInas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya untuk memfasilitasi berbagai kegiatan yang berorientasi kepada penguatan koordinasi dari sector yang terlibat dalam program penanganan kemiskinan. Salah satu bentuk kegiatan tersbut adalah Rapat Koordinasi Program Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Tahun 2021. Secara fungsional, kegiatan ini bertujuan agar program Sembako di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik yang ditandai dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran sebagai konsekwensi dari adanya data yang valid dan realibel.