PENDAMPINGAN PETUGAS PUSAT PADA KEGIATAN VERIVALI DI KABUPATEN KAPUAS DAN KATINGAN

PENDAMPINGAN PETUGAS PUSAT PADA KEGIATAN VERIVALI DI KABUPATEN KAPUAS DAN KATINGAN

Permasalahan kemiskinan memiliki dimensi yang cukup komplek, sehingga penanganannyapun harus mengarah kepada aspek aspek yang menjadi kebutuhan dasar manusia pada umumnya. Adapun kebutuhan dasar menurut UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial.

Kementerian Sosial khususnya Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin melalui Direktorat Wilayah II, merupakan bagian dari instansi yang bertugas menangani kemiskinan khususnya dalam bidang sosial. Dalam pelaksanaannya, selain menyelenggarakan Bantuan Sosial Pangan, juga melaksanakan program lain yang mendukung terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat diantaranya perumahan masyarakat miskin. Sesuai dengan bidangnya maka fokus sasarannya adalah perumahan yang sesuai dengan kaidah keberfungsian sosial sehingga perumahan yang diciptakan bukan hanya memenuhi syarat dari aspek kesehatan dan keamanannya saja, namun juga memenuhi syarat dari aspek sosialnya.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Miskin adalah upaya memperbaiki kondisi rumah, baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Adapun tujuan rehabilitasi Sosial Rutilahu adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal Fakir Miskin sehingga memenuhi syarat secara kesehatan, keamanan maupun social

Tahapan kegiatan dalam program ini dimulai dengan adanya usulan dari pihak desa/kelurahan kepada pihak dinas social kabupaten/kota. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data selanjutkanya usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang calon penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial sekaligus menentukan lokasi bantuan dan jumlah penerima bantuan

Pada tahun 2021, Kalimantan Tengah ditunjuk oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II sebagai penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas dengan jumlah usulan masing masing 100 KK. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten, melakukan verifikasi dan validasi data di 2 kabupaten tersebut.

Pelaksanaan Kegiatan.

  • Kegiatan pendampingan dilaksanakan di 2 kabupaten yaitu Katingan dan Kabupaten Kapuas mulai tanggal 16 sd 18 Juni 2021. Petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari petugas dari Kemensos, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing masing 1 orang.
  • Lokasi
  • Lokasi Kegiatan Pendampingan di Kabupaten Katingan adalah :
  • Kecamatan Kuala Hilir , 4 Desa
  • Kecamatan Mendawai, 2 Desa
  • Kecamatan Sanaman Mantikei, 2 Desa
  • Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, 1 desa
  • Kecamatan Katingan Hilir, 1 desa
  • Lokasi Kegiatan di Kabupaten Kapuas adalah :
  • Kecamatan Bataguh, 1 desa
  • Kecamatan Kapuas kuala, 1 desa
  • Kecamatan Kapuas hilir, 1 desa
  • Kecamatan Pulau petak, 2 desa
  • Kecamatan Kapuas murung, 1 desa
  • Kecamatan Kapuas timur, 1 desa
  • Kecamatan Selat, 1 desa
  • Kecamatan Kapuas timur, 1 desa
  • Kecamatan Bataguh, 1 desa

  • Aspek aspek yang objek verifikasi dan validasi
  • Aspek Administrasi meliputi proposal, susunan kepengurusan kelompok, rekomendasi dari kabupaten/kota dan berkas lainnya.
  • Aspek fisik bangunan meliputi :
  • Luas bangunan luas lantai kurang dari 7,2 m 2 /orang (tujuh koma dua meter persegi perorang).
  • Kondisi dinding dan/atau atap dalam keadaan rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni;
  • dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk;
  • lantai terbuat dari tanah, papan, bambu/semen, atau keramik dalam kondisi rusak;
  • tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus;
  • Aspek kriteria calon penerima yang meliputi :
  • Tercatat dalam DTKS
  • belum pernah mendapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Rutilahu;
  • memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga; dan
  • memiliki rumah di atas tanah milik sendiri

Hasil Kegiatan

Hasil kegiatan pendampingan di 2 kabupaten ini adalah data masyarakat miskin yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan RS-RTLH Tahun 2021 sebagai beikut

Kabupaten Kapuas sebanyak 100 KK yang tersebar di 10 desa ( 9 Kecamatan ) dengan rincian :

No.

KECAMATAN

DESA

ALAMAT

TARGET

(KK)

KET

1

BATAGUH

TERUSAN MULYA

BLOK D KANAN DUSUN MARGA RAHAYU

10


2

KAPUAS KUALA

BARANGGAU

BARANGGAU

10


3

KAPUAS HILIR

BAKUNGIN

HANDEL BERSAMA

10


4

PULAU PETAK

SAKALAGUN

SAKALAGUN RT 8

10


TELUK PALINGET

HANDEL PALINGET RT 3

10


5

KAPUAS MURUNG

PALINGKAU BARU

PALINGKAU BARU

10


6

KAPUAS TIMUR

ANJIR SERAPAT BARU

JL.TRANS KALIMANTAN KM 8 RT 009 DESA ANJIR SERAPAT BARU

10


7

SELAT

MURUNG KERAMAT

MURUNG KERAMAT HANDEL TELAGA DALAM RT 18

10


8

KAPUAS TIMUR

ANJIR SERAPAT TENGAH

ANJIR SERAPAT TENGAH KM.12,5 RT 004 DESA ANJIR SERAPAT TENGAH KECAMATAN KAPUAS TIMUR

10


9

BATAGUH

BAMBAN RAYA

BAMBAN RAYA

10


JUMLAH

100 KK



Kabupaten Katingan sebanyak 100 KK yang tersebar di 10 desa ( 5 Kecamatan ) dengan rincian :

No.

KECAMATAN

DESA

ALAMAT

TARGET

(KK)

KET

1

KATINGAN KUALA

KAMPUNG BARU


10


BANGUN JAYA


10


BAKUNG RAYA


10


KUALA MAKMUR


10


2


MENDAWAI


MENDAWAI 1


10


MENDAWAI 2


10


3

SANAMAN MANTIKEI

TUMBANG KAMAN 1


10


TUMBANG KAMAN 2


10


4

TEWANG SANGGALANG GARING

TEWANG RANGKANG


10


5

KATINGAN HILIR


. KASONGAN LAMA


10


JUMLAH

100 KK



Demikian hasil Pendampingan Verifikasi dan Validasi data calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidah Layak Huni di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan sebagai bahan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dalam menentukan kelayakan sasaran berdasarkan kriteria yang ada.

Terima kasih







Gambar Berkaitan