Rumah Produksi Terbatas PSKW

Rumah Produksi Terbatas Bagi Eks Siswi Panti Sosial Karya Wanita “Ruhui Rahayu”

Panti Sosial Karya Wanita “Ruhui Rahayu” merupakan panti pemerintah yang berdiri sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sosial di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan semakin tingginya kemajuan teknologi informasi. Dengan program bimbingan sosial dan keterampilan yang telah berlangsung diharapkan mampu mengatasi dampak dari permasalahan sosial, yang secara tidak langsung telah menyebabkan perubahan pola hidup, cara berfikir dan kebiasaan kepada masyarakat agar tidak menuju pada kecenderungan negatif dan menimbulkan masalah sosial baru. 2. Rumah dinas pegawai yang dimanfaatkan sebagai tempat produksi.jpg Kegiatan bimbingan sosial dan keterampilan di Panti Sosial Karya Wanita “Ruhui Rahayu” ini dilaksanakan selama 5 (lima) bulan dalam 1 (satu) tahun. Tahun tahun sebelumnya ada dua angkatan dengan jumlah peserta masing-masing angkatan sebanyak 20 orang. Namun untuk tahun 2020 hanya satu angkatan. Bentuk pelayanan yang diberikan berupa pengasramaan selama 5 bulan dengan memfasilitasi seluruh kebutuhan siswi. Dalam kurun waktu tersebut diberikan berbagai kegiatan bimbingan yang terdiri dari bimbingan fisik, mental dan sosial. Selain itu juga menyelenggarakan kegiatan keterampilan kerja yang meliputi keterampilan tata rias, tata busana, serta kegiatan pendukung (industri rumah tangga) dengan melibatkan berbagai pihak profesional dan mitra kerja dari perusahaan menjahit serta salon yang ada di wilayah Palangka Raya. Permasalahan secara menyeluruh tentang pelayanan ini terletak pada kondisi eks siswi pasca mereka mengikuti kegiatan selama 5 bulan. Banyak eks siswi yang tidak dapat memanfaatkan keterampilan yang dimiliki sehingga menjadi tidak produktif baik secara ekonomis maupun secara sosial. Salah satu kendala yang dihadapi adalah “ tidak adanya progam lanjutan” yang mampu memfasilitasi eks siswi untuk terus berkembang berkarya sesuai dengan hasil pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki. Secara khusus kendala yang dihadapi adalah tidak adanya program tindak lanjut dalam kontruksi perencanaan Dinas Sosial Provinsi. Dengan kondisi ini maka keberhasilan program dari sisi outcome program, tidak tercapai. Program hanya terhenti sampai tahap output saja, sementara kelanjutaan secara menyeluruh belum menjadi prioritas. Dengan dasar pemikiran tersebut, pada tahun 2020, UPT. Panti Sosial Karya Wanita Ruhui Rahayu menginisiasi langkah tindak lanjut dengan didirikannya “Rumah Produksi Terbatas Ruhui Rahayu” yang memanfaatkan fasilitas yang ada. Dengan sumber daya yang tersedia, program ini melibatkan eks siswi PSKW yang dianggap berprestasi untuk menjadi model dalam penerapan Tindak Lanjut kegiatan Bimbingan dan Pelatihan. Jumlah yang terlibat pada saat ini sebanyak 4 orang dengan menggandeng perusahaan konveksi sebagai mitra kerja. Kegiatan ini diharapkan menjadi Model Pengembangan Pelayanan Berbasis Panti, yang dapat memberdayakan eks siswi sampai pada tahap kondisi mapan baik dari sisi ekonomis maupun sosial 4..jpg INOVASI

Pembentukan Rumah Produksi Terbatas diinisiasi oleh ASN di UPT. Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) bekerja sama dengan pihak perusahaan Konveksi. Secara konseptual kegiatan ini mengadopsi Tahapan Pelayanan Sosial yang telah menjadi acuan pelayanan sosial dalam panti. Tahapan tersebut berupa Tahap Bimbingan Lanjut yang harus dilaksanakan pasca selesai pelayanan ( Tahap Terminasi ). Tahapan ini belum menjadi prioritas pelayanan sehingga dengan diluncurkannya Rumah Produksi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelayanan lain yang dapat diaplikasikan dalam semua penanganan permasalahan sosial. Secara kualitas, kegiatan ini juga diharapkan menjadi titik awal tumbuhnya pelayanan sosial yang holistik sehingga pelayanan diberikan mencakup semua tahapan. Langkah ini juga secara tidak langsung dapat memecahkan masalah pelayanan yang belum tuntas, meskipun sasarannya masih dalam kelompok kecil namun setidaknya dapat memberikan konstribusi pemikiran dan upaya penyempurnaan pelayanan dengan orientasi yang lebih luas. Pembentukan Rumah Produksi Terbatas ini merupakan inovasi pelayanan dengan pertimbangan :

  1. Belum ada kegiatan serupa khususnya dalam penanganan pasca pelayanan di lingkungan Panti Pemerintah di Kalimantan Tengah
  2. Diharapkan menjadi model pelayanan yang dapat dirujuk oleh semua panti, baik pemerintah maupun swasta yang ada di Kalimantan Tengah
  3. Mengedepankan hasil kegiatan sampai dengan Tahap Outcome sehingga tujuan awal pelaksanaan pelayanan dapat dirasakan oleh penerima manfaat
  4. Meningkatkan hubungan kerjasama saling menguntungkan antara pihak pemerintah dengan pihak swasta

Stategi yang dilaksanakan adalah melalui kegiatan evaluasi pelayanan yang sedang berjalan untuk pada tiap angkatan pada Bimbingan dan Pelatihan di PSKW. Langkah ini untuk mengetahui tingkat keberadaan siswi baik secara menyeluruh tentang motivasi, keterampilan kerja, dedikasi, kemampuan bersosialisasi. Tahap selanjutnya adalah memberikan tahapan post test untuk mendapat gambaran gambaran kemajuan ini sebagai bahan utama untuk membentuk jaringan kerja dengan berbagai perusahaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki eks siswi untuk menjaga keberlangsungan program. 5. Bapak Fahrizal Fitri, S.Hut.,MP selaku Sekda provinsi Kalimantan Tengah sedang mencoba Jaket batik khas Provinsi Kalimantan tengah hasil karya rumah produksi Ruhui Rahayu.jpg

INPUT

Kegiatan Pengelolaan Rumah Produksi Terbatas ini melibatkan unsur terkait diantaranya adalah :

  • Anggaran Mengandalkan donasi dari ASN lingkup PSKW

  • Sumber Daya Manusia

    1. Panti Sosial Karya Wanita “Ruhui Rahayu” selaku penggagas dan pelaksana kegiatan
    2. Dinas Sosial Provinsi selaku pihak yang diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan sehingga program Rumah Produksi Terbatas dapat direalisasikan dalam kontruksi perencanaan
    3. ASN di lingkup PSKW
    4. Tenaga ahli bidang Tata Busana.
    5. Eks siswi PSKW sebanyak 6 Orang
  • Institusi terkait

    1. UPT. PSKW
    2. Perusahaan konveksi yang ada di Palangka Raya.
    3. Lembaga pemasaran swasta
  • Teknologi Mengunakan jaringan internet khususnya untuk pemasaran.

  • Sarana dan Prasarana

    1. Rumah tempat Produksi yaitu rumah tinggal 1 unit dan 2 unit kamar asrama
    2. Mesin Jahit sebanyak 6 Unit dan mesin obras 1 unit
    3. Instalasi jaringan internet untuk perluasan pemasaran 7..jpg

PROSES

Seluruh eks siswi PSKW melakukan produksi setiap hari sesuai dengan pesanan yang masuk baik melalui perorangan maupun lembaga 6. Proses pembuatan jaket batik khas provinsi kalimantan tengah.jpg

OUTCOME

  1. Eks siswi PSKW mempunyai fasilitas yang memadai untuk menajamkan keterampilan kerja mereka untuk menuju ke dunia profesional.
  2. Terciptanya kerjasama dengan pihak swasta
  3. Terciptanya Tahap Pelayanan Sosial secara menyeluruh
  4. Memberikan pelayanan secara tuntas atau sampai dengan tahap Outcomes.
  5. Meningkatkan produktifitas eks siswi PSKW
  6. Menyiapkan Kelompok Wanita Rawan Sosial Ekonomi sampai dengan kondisi mandiri Peningkatan kualitas pelayanan sosial memerlukan perbaikan secara terus menerus, sehingga cara dan metodenyapun harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi masyarakatnya. Salah satu faktor pendukung peningkatan layanan tersebut adalah inovasi baru yang dapat menguatkan pelayanan.
    Rumah Produksi Terbatas merupakan langkah untuk menuju kondisi tersebut. Dengan beberapa kajian singkat program ini diharapkan mampu mengisi kekosongan kegiatan yang menyebabkan masyarakat tidak dapat merasakan manfaat program secara nyata dan berkesinambungan. Dengan langkah ini, tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, secara perlahan dapat tercapai.