Rencana Kerja disusun dengan memperhatikan target dan sasaran yang tercantum dalam RKPD
RENJA TAHUN 2022.pdfPerjanjian Kinerja
mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut meniadi tanggung jawab kami, serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja.
PK DINSOS 2022-DONE_signed.pdf PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON III DINAS SOSIAL.pdf PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON IV DINAS SOSIAL_compressed.pdfRENCANA KINERJA TAHUNAN 2023
Memberikan informasi tentang target pelaksanaan kegiatan tahun 2023 Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
dengan mengarahkan ke sasaran strategis dan indikator kinerja utama
Indikator Kinerja Kunci 1.3 Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
ikk 1.3 prov (Dinsos Prov).pdfLaporan Kinerja ini disusun sebagai bahan Pengukukran Kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program dan Kegiatan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan selama tahun 2021.
LKIPT2021.pdfPerencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu. Peraturan Menteri Dalam Nendegri Nomor 54 Tahun 2010 pasal 89 tentang penyusunan Rancana Strategis SKPD yang mengamanatkan bahwa setiap SKPD harus menyusun Rencana Strategis. Rencana Strategis Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mengintegrasikan antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, sehingga mampu menjawab tuntutan perkembangan yang terjadi baik skala lokal, nasional, dan global dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Renstra-dinsos-kalteng-2016-2021.pdf